<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nias Bangkit.COM</title>
	<atom:link href="http://www.nias-bangkit.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.nias-bangkit.com</link>
	<description>Online Magazine for Nias Culture and Society</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 May 2012 16:32:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=</generator>
		<item>
		<title>Istri Bunuh Suami, Tinggalkan Tujuh Anak</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 May 2012 16:15:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16399</guid>
		<description><![CDATA[GUNUNGSITOLI ALO’OA, NBC —Arosokhi Harefa (45) warga Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, yang dikenal pendiam dan sering meneguk minuman beralkohol, tidak disangka meninggal secara tragis di tangan istrinya sendiri, Kamis (17/5/2012). Pasangan ini memiliki tujuh anak yang kini diasuh oleh saudara korban. “Kami tidak menyangka Arosokhi Harefa alias Ama Firman meninggal secara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16400" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/suasana-di-rumah-duka/" rel="attachment wp-att-16400"><img class="size-medium wp-image-16400" title="Suasana di rumah duka" src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/Suasana-di-rumah-duka-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Suasana di rumah korban pembunuhan di Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Jumat (18/5/2012).</p></div>
<p><strong>GUNUNGSITOLI ALO’OA, NBC </strong><strong>—</strong>Arosokhi Harefa (45) warga Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, yang dikenal pendiam dan sering meneguk minuman beralkohol, tidak disangka meninggal secara tragis di tangan istrinya sendiri, Kamis (17/5/2012). Pasangan ini memiliki tujuh anak yang kini diasuh oleh saudara korban.</p>
<p>“Kami tidak menyangka Arosokhi Harefa alias Ama Firman meninggal secara tragis yang dilakukan oleh istrinya sendiri Alisa Halawa dengan cara membacok kepala suaminya hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Desa Niko’o Tanö Dao Aluisökhi Zega, pada acara penguburan jenazah Ama Firman, Jumat (18/5/2012).</p>
<p>Aluisökhi menjelaskan, sehari-hari korban bekerja sebagai petani karet dan sering berada dikedai tuak. Selain itu, korban tidak pernah mengikuti atau datang pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa.</p>
<p>“Saya sudah lama mendengar bahwa Ama Firman sering menganiaya istrinya bahkan pada tahun 2011 Ina Firman telah melapor di Polsek Gunungsitoli Alo’oa atas perlakuan sang suami. Tetapi, saat itu pihak keluarga beserta Ama Firman berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Aluisökhi.</p>
<p>Aluisökhi memberitahukan bahwa Almarhum Ama Firman mempunyai anak sebanyak tujuh orang dan sekarang diasuh oleh saudaranya karena sang ibu sekarang diproses oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.</p>
<p>“Mereka mempunyai anak sebanyak tujuh orang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dan lima orang perempuan. Sekarang anak-anak tersebut harus ditinggal oleh kedua orangtuanya, dan diasuh oleh saudara Ama Firman,” ucap Aluisökhi.</p>
<p>Hal senada juga dikatakan salah seorang warga Desa Niko’o Tano Dao Ama Ika Harefa, korban kerap kali memukuli istrinya. Kendati demikian, Ama Firman tidak pernah berselisih dengan warga setempat dan dikenal sebagai sosok pria pendiam dan bersahabat. Tetapi, perbuatan terhadap keluarga sudah sering didengar oleh seluruh warga, juga pemerintah desa.</p>
<p>“Saya sering mendengar dan juga warga sekitar tahu bahwa Ama Firman terkenal sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Ama Ika.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa Iptu S.K. Harefa membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Alisa Halawa pada tahun 2011 tentang penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya namun telah diselesaikan secara kekeluargaanan atas permintaan mereka.</p>
<p>“Tahun 2011 yang lalu, Alisa Halawa telah melapor di Polsek Alo’oa, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan Arosokhi Harefa telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.</p>
<p>Pada pemberitaan NBC sebelumnya Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao,  Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 02.15 dini hari. Pelaku, Alisa Halawa (40) nekat membunuh suaminya, Arosokhi Harefa (45) dengan membacok kepala korban sebanyak enam kali. <strong>[TEM/MAN]</strong><strong></strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/" rel="bookmark" class="crp_title">Sering Dianiaya, Istri Nekad Bunuh Suami</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/10/sering-dianiaya-korban-kdrt-minta-cerai/" rel="bookmark" class="crp_title">Sering Dianiaya, Korban KDRT Minta Cerai</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/02/guru-laporkan-pemotongan-dana-kesejahteraan/" rel="bookmark" class="crp_title">Guru Laporkan Pemotongan Dana Kesejahteraan</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/07/korban-kdrt-laporkan-suami-ke-polisi/" rel="bookmark" class="crp_title">Korban KDRT Laporkan Suami ke Polisi</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/01/tak-tahan-dianiaya-meyani-lapor-ke-polisi/" rel="bookmark" class="crp_title">Tak Tahan Dianiaya, Meyani Lapor ke Polisi</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sering Dianiaya, Istri Nekad Bunuh Suami</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 May 2012 08:44:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16392</guid>
		<description><![CDATA[GUNUNGSITOLI ALO’OA, NBC — Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao,  Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 02.15 dini hari. Mengaku sering dianiaya, wanita berinisial ALH (40) nekat membunuh suaminya, AH (45) dengan membacok sebanyak enam kali. Kepala Polres Nias AKBP. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.IK, MHum menjelaskan, dari hasil [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16393" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/kapolsek-alooa-kiri-jongkok-saat-melakukan-olah-tkp-beserta-personil/" rel="attachment wp-att-16393"><img class="size-medium wp-image-16393" title="kapolsek alooa (kiri jongkok) saat melakukan olah tkp beserta personil" src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/kapolsek-alooa-kiri-jongkok-saat-melakukan-olah-tkp-beserta-personil-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Kapolsek Alo’oa, Iptu Selamat Kurniawan Harefa, S.Pd (kiri jongkok) saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/5/2012)</p></div>
<p><strong>GUNUNGSITOLI ALO’OA, NBC — </strong>Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Dusun II Desa Niko’o Tanö Dao,  Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 02.15 dini hari. Mengaku sering dianiaya, wanita berinisial ALH (40) nekat membunuh suaminya, AH (45) dengan membacok sebanyak enam kali.</p>
<p>Kepala Polres Nias AKBP. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.IK, MHum menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif pembunuhan adalah dendam karena sering dianiaya oleh korban.</p>
<p>Mardiaz mengatakan, dari penuturan pelaku, pada Kamis, (17/5/2012) pukul 02.00 WIB dini hari, korban yang pulang ke rumah dalam kondisi mabuk mencekik leher pelaku berulang kali. Karena sudah dendam terhadap korban<strong>—</strong> sesaat setelah korban tertidur<strong>—</strong>pelaku mengambil sebilah parang dan langsung membacok kepala korban hingga akhirnya meninggal dunia.</p>
<p>“Korban selanjutnya dibawa oleh pelaku dengan cara diseret sekitar 60 meter dari belakang rumah korban menyusul kedua tangan korban diikat dengan tali nilon. Kemudian, korban diletakkan di dalam aliran sungai untuk menghilangkan jejak tindak pidana tersebut,” ujar Mardiaz.</p>
<p>Peristiwa tersebut diketahui dari laporan masyarakat setempat, saat ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki telungkup di aliran sungai sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/5/2012),</p>
<p>Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa IPTU S.K. Harefa beserta enam personil Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsitoli Alo’oa langsung menuju lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polsek Gunungsitoli Alo’oa kemudian melakukan interogasi terhadap keluarga dari mayat tersebut dan saksi di TKP.</p>
<p>“Upaya ini selanjutnya membuahkan hasil<strong>, </strong>diketahui mayat tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Alisa Halawa alias Ina Firman (40), istri korban sendiri,” kata Mardiaz.</p>
<p>Mardiaz mengatakan, dari hasil pemeriksaan mayat tersebut diketahui bernama Arosokhi Harefa Ama Firman (45) warga Dusun II Solawuo, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli. Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di aliran sungai selebar delapan meter yang dangkal dan banyak bebatuan. Di tubuh korban ditemukan luka benda tajam di bagian belakang kepala dan dahi sebanyak enam luka bacokan.</p>
<p>“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku disita barang bukti  berupa sebilah parang, tali nilon dengan panjang lima meter serta baju pelaku dan korban yang berlumuran darah,” tutur Mardiz.</p>
<p>Mardiaz menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Gunungsitoli Alo’oa. Atas tindak pidana tersebut akan dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.</p>
<p>Pengamatan NBC, Jumat (18/5/2012) sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Alo’oa, Iptu Selamat Kurniawan Harefa, S.Pd beserta anggotanya membawa pelaku ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan selanjutnya. <strong>[NDH]</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/02/pelaku-pembunuhan-suami-istri-ditangkap/" rel="bookmark" class="crp_title">Pelaku Pembunuhan Suami-Istri Ditangkap</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/istri-bunuh-suami-tinggalkan-tujuh-anak/" rel="bookmark" class="crp_title">Istri Bunuh Suami, Tinggalkan Tujuh Anak</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/potongan-kepala-delina-ndraha-ditemukan/" rel="bookmark" class="crp_title">Potongan Kepala Delina Ndraha Ditemukan</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/02/aperliani-zalukhu-ditemukan-tanpa-kepala/" rel="bookmark" class="crp_title">Aperliani Zalukhu Ditemukan Tanpa Kepala</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/03/tiga-hari-hilang-o%e2%80%99%c3%b6zatul%c3%b6-zebua-ditemukan-tewas/" rel="bookmark" class="crp_title">Tiga Hari Hilang, O’özatulö Zebua Ditemukan Tewas</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/sering-dianiaya-istri-nekad-bunuh-suami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan E-KTP di Kota Gunungsitoli Terkendala Peralatan</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 May 2012 06:39:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16376</guid>
		<description><![CDATA[GUNUNGSITOLI, NBC — Program E-KTP di Kota Gunungsitoli belum dapat dilaksanakan, karena terkendala dengan peralatan perekaman data yang hingga kini belum sampai di Kota Gunungsitoli. Sementara, dari segi kelengkapan data administrasi maupun data base, telah disiapkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Ya’aro Harefa kepada NBC, Rabu (16/5/2012), di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16377" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan/timthumb-php/" rel="attachment wp-att-16377"><img class="size-medium wp-image-16377" title="timthumb.php" src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/timthumb.php_-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Ya’aro Harefa</p></div>
<p><strong>GUNUNGSITOLI, NBC</strong><strong> </strong><strong>—</strong><strong> </strong>Program E-KTP di Kota Gunungsitoli belum dapat dilaksanakan, karena terkendala dengan peralatan perekaman data yang hingga kini belum sampai di Kota Gunungsitoli. Sementara, dari segi kelengkapan data administrasi maupun data base, telah disiapkan.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Ya’aro Harefa kepada NBC, Rabu (16/5/2012), di kantornya.</p>
<p>Menurut Ya’aro, penyebab keterlambatan datangnya peralatan  tersebut, karena pengadaan alat-alat bukan dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan harus dilaksanakan oleh konsorsium yang tergabung dari beberapa perusahaan.</p>
<p>Ya’aro memberitahu, konsorsium yang melaksanakan pengadaan alat tersebut, terdiri dari PT.Indosat yang menangani masalah jaringan, PT.Quadra yang melaksanakan pengadaan peralatan perekam data, Succofindo yang melaksanakan pelatihan dan pendidikan (diklat) dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PPNRI) yang melaksanakan percetakan E-KTP.</p>
<p>“Diklat untuk operator E-KTP yang terdiri dari 7 Pokja, yaitu Pokja Disducapil, Kecamatan Gunungsitoli, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Idanoi dan Gunungsitoli Alo’oa, baru dapat dilaksanakan setelah alat perekam data telah tiba. Diklat dilakukan dengan praktek langsung menggunakan perekaman data, dan setelah itu, data dikirim sekaligus ke Jakarta untuk dicetak oleh PPNRI,” jelas Ya’aro.</p>
<p>Dia juga memberitahu, untuk memperkenalkan program E-KTP di Kota Gunungsitoli, ia telah melakukan sosialisasi terhadap seluruh elemen masyarakat. Dia juga berharap agar masyarakat Kota Gunungsitoli mau datang ke Kantor Camat jika dipanggil untuk melakukan perekaman data, serta memberitahu bahwa  warga yang wajib E-KTP adalah warga umur 17 tahun atau sudah pernah menikah. <strong>[</strong><strong>WAN</strong><strong>]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/04/pendataan-e-ktp-nias-selatan-selesai-oktober-2012/" rel="bookmark" class="crp_title">Pendataan E-KTP Nias Selatan Selesai Oktober 2012</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/04/peralatan-pembuatan-e-ktp-masih-belum-sampai-di-nias-barat/" rel="bookmark" class="crp_title">Peralatan Pembuatan E-KTP Masih Belum Sampai di Nias Barat</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/11/pengurusan-ktp-elektronik-di-kabupaten-nias-tidak-dipungut-biaya/" rel="bookmark" class="crp_title">Pengurusan KTP Elektronik di Kabupaten Nias Tidak Dipungut Biaya</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/04/nias-selatan-miliki-215-000-wajib-ktp/" rel="bookmark" class="crp_title">Nias Selatan Miliki 215.000 Wajib KTP</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/perda-penyelenggaran-administrasi-kependudukan-telah-disahkan/" rel="bookmark" class="crp_title">Perda Penyelenggaran Administrasi Kependudukan Telah Disahkan</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pelaksanaan-e-ktp-di-kota-gunungsitoli-terkendala-peralatan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diduga Tersesat, Bocah Tunawicara Ditemukan di Siofaewali</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 May 2012 06:08:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16371</guid>
		<description><![CDATA[BAWOLATO, NBC—  Seorang bocah tunawicara (13) ditemukan di Desa Siofaewali, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. Bocah yang tidak diketahui asalnya tersebut, diduga tersesat. Untuk sementara waktu, ia berada di rumah Kepala Desa Siofaewali Sinuyu Ndruru. Sinuyu mengatakan, saat bocah itu diketahuinya Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.00 di Dusun V Desa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16372" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali/p1010858/" rel="attachment wp-att-16372"><img class="size-medium wp-image-16372" title="P1010858" src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/P1010858-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Bocah tunawicara yang ditemukan di Desa Siofaewali, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Rabu (16/5/2012).</p></div>
<p><strong>BAWOLATO, NBC<strong>—</strong></strong> <strong> </strong>Seorang bocah tunawicara (13) ditemukan di Desa Siofaewali, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. Bocah yang tidak diketahui asalnya tersebut, diduga tersesat. Untuk sementara waktu, ia berada di rumah Kepala Desa Siofaewali Sinuyu Ndruru.</p>
<p>Sinuyu mengatakan, saat bocah itu diketahuinya Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.00 di Dusun V Desa Siofaewali, tengah dikerumuni oleh anak-anak desa tersebut. Umur bocah itu diperkirakan mencapai 13 tahun.</p>
<p>“Kemarin sore di Dusun V Desa Siofaewali, saat melintas, saya melihat kerumunan anak-anak. Setelah saya perhatikan ternyata ada wajah anak baru. Ternyata anak itu tidak dapat berbicara. Setiap kali ditanya berasal dari  mana, ia hanya menunjuk-nunjuk saja.  Agar tidak tersesat lagi, saya bawa ke rumah,” ujar Sinuyu kepada NBC di rumahnya.</p>
<p>Sinuyu menambahkan, penemuan bocah tunawicara ini telah ia laporkan kepada pihak Polsek Bawolato, Kamis (17/5/2012). “Pihak Polsek menyarankan agar tetap berada di rumah saya, sementara mereka menghubungi beberapa pihak mengenai keberadaan bocah itu,” ujarnya.</p>
<p>Kepada NBC, bocah tersebut hanya menunjukkan sebuah plastik hitam yang sudah diikatnya, dan juga ada satu lembar kartu pengenal yang bertuliskan kartu tanda anggota pendukung pasangan Idealisman Dakhi dengan Hukuasa Nduru. Pemilik kartu tersebut atas nama Simerina Ndruru, pekerjaan tani, Desa Mehaga, Kecamatan Lahusa.</p>
<p>Sinuyu mengatakan, meskipun di tangan bocah tersebut ada kartu pengenal, namun tidak terlalu yakin kalau itu milik orangtua bocah tersebut, ia menduga kartu ini kemungkinan didapat di tengah jalan.</p>
<p>Sinuyu berharap, jika merasa ada anggota keluarganya yang hilang dengan ciri-ciri, penyandang tunawicara, tinggi 100 sentimeter, memakai kaos oblong warna kuning bergaris hitam dan rambut pendek, dapat menghubungi dia melalui nomor telepone selulernya 0853 7574 9758. <strong>[NDH]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/12/banjir-kembali-terjang-siofaewali/" rel="bookmark" class="crp_title">Banjir Kembali Terjang Siofaewali</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/panitia-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola-dibentuk/" rel="bookmark" class="crp_title">Panitia Pembentukan Kecamatan Idanömola Dibentuk</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/09/ditemukan-3-anak-gizi-buruk-di-desa-tugalagawu/" rel="bookmark" class="crp_title">Ditemukan 3 Anak Bergizi Buruk di Desa Tugalagaŵu</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/02/warga-temukan-mayat-tak-dikenal-di-hiliduho/" rel="bookmark" class="crp_title">Warga Temukan Mayat Tak Dikenal di Hiliduho</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2010/12/nias-belum-bebas-gizi-buruk/" rel="bookmark" class="crp_title">Nias Belum Bebas Gizi Buruk</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/diduga-tersesat-bocah-tunawicara-ditemukan-di-siofaewali/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab Nias Barat Pertanyakan Surat Dirjen Kemdagri</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-barat-pertanyakan-surat-dirjen-kemdagri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-nias-barat-pertanyakan-surat-dirjen-kemdagri</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-barat-pertanyakan-surat-dirjen-kemdagri/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 May 2012 02:29:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16369</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan pertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri bunyi undang-undang nomor 46 tahun 2008 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dilakukan menanggapi surat Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara Nomor 38/1140/PUM tentang klarifikasi wilayah 5 desa di Kecamatan Lölöfitu Moi, tanggal 30 April 2012.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-barat-pertanyakan-surat-dirjen-kemdagri/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><p><strong>LAHÖMI, NBC – </strong>Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan pertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri bunyi undang-undang nomor 46 tahun 2008 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dilakukan menanggapi surat Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara Nomor 38/1140/PUM tentang klarifikasi wilayah 5 desa di Kecamatan Lölöfitu Moi, tanggal 30 April 2012.</p>
<p>Seperti dikatakan kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Nias Barat Sabahati Gulö kepada NBC, Selasa (8/5/2012), di ruang kerjanya di Onolimbu. “Pemkab Nias Barat akan mempertanyakan bunyi Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Dalam Negeri yang di dalamnya menegaskan bahwa cakupan wilayah Kabupaten Nias Barat terdiri atas 8 kecamatan dan 110 desa,” ujar Sabahati.</p>
<p>Kata Sabahati, bila 5 desa tersebut disetujui Menteri Dalam Negeri menjadi wilayah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat yang dibentuk berdasarkan UU No 46/2008 terdiri atas 8 kecamatan dan 110 desa tidak salah.</p>
<p>Adapun nama-nama desa tersebut, antara lain Desa Ehosakhozi, Desa Orahili Idanoi, Desa Awela, Desa Onombongi dan Desa Lölöfaösö masing-masing Kecamatan Lölöfitu Moi Kabupaten Nias Barat.</p>
<p>“Saat Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan aset ke Kabupaten Nias Barat tahun 2010, hanya 8 desa yang diserahkan, dan aset dari 5 desa tersebut tidak diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dan sampai sekarang penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan di 5 desa tersebut terbagi dua, khusus penyelenggaraan pendidikan dan gaji guru dijalankan dan ditanggung Kabupaten Nias sementara urusan pemerintahan lainnya merupakan tanggung jawab Kabupaten Nias Barat,” ujar Sabahati.</p>
<p>Dijelaskan Sabahati, bunyi UU Nomor 46/2008 Bab II Pasal 3 Ayat 1 menegaskan bahwa Kabupaten Nias Barat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nias yang terdiri atas cakupan wilayah:</p>
<p>Kecamatan Lahömi, Kecamatan Sirombu, Kecamatan Mandrehe Barat, Kecamatan Moro’ö, Kecamatan Mandrehe, Kecamatan Mandrehe Utara, Kecamatan Lölöfitu Moi, dan Kecamatan Ulu Moro’ö.</p>
<p><strong>Kecamatan L</strong><strong>ö</strong><strong>l</strong><strong>ö</strong><strong>fitu Moi 13 Desa</strong></p>
<p>Sejak dulu atau sejak Pemerintahan Kabupaten Nias, Kecamatan Lölöfitu Moi terdiri atas 13 desa dan bukan 8 desa. Karena bila Kecamatan Lölöfitu Moi hanya 8 desa, maka bunyi UU No 46/2008 tidak sesuai.</p>
<p>Menurut Sabahati, memang ada alasan Kabupaten Nias menyatakan 5 desa tersebut sebagai wilayahnya, diakibatkan karena 5 desa tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Nias. Tapi, yang perlu disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kabupaten Nias Barat adalah letak geografis dan peta wilayah.</p>
<p>Dalam bunyi UU No 46/2008, Kabupaten Nias Barat mempunyai batas-batas wilayah, antara lain sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara; sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Gidö, dan Kecamatan Mau, Kabupaten Nias; sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Lölöwa’u, Kabupaten Nias Selatan; dan sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia.</p>
<p>Sementara itu, bila 5 desa tersebut tergolong dalam wilayah Kabupaten Nias Barat, dalam letak geografis dan peta wilayah, Kabupaten Nias Barat berbatasan dengan Kota Gunungsitoli. Kata Sabahati.</p>
<p><strong>Terburu-buru</strong></p>
<p>Di tempat berbeda, beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD Khenoki Waruwu, kepada NBC, menilai pernyataan dari Wakil Bupati Nias Arosökhi Waruwu—yang mengatakan ke-5 desa tersebut di Kecamatan Lölöfitu Moi sudah disetujui Menteri Dalam Negeri kembali ke Kabupaten Nias (Induk)—adalah pernyataan yang terburu-buru dan kesilafan dalam penyampaian.</p>
<p>“Wakil Bupati Nias Arosökhi Waruwu terburu-buru dan silaf dalam penyampaian dalam hal memahami maksud surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut. Surat tersebut merupakan permintaan Kemendagri kepada Gebernur Sumatera Utara untuk memfasilitasi penyelesaikan masalah 5 desa tersebut dan bukan menyetujuinya,” ujar Khenoki.</p>
<p>“Bila 5 desa tersebut disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, tidak hanya sekadar surat biasa, tetapi harus melalui mekanisme atau aturan yang ada. Seperti harus ada Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 46/2008 kembali ke Kabupaten Nias dan juga harus diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Nias Barat bahwa bersedia untuk melepaskan dan juga DPRD Kabupaten Nias bersedia untuk menerima,” ujarnya.</p>
<p>Kalau seandainya 5 desa tersebut ingin kembali bargabung ke Kabupaten Nias, kita jangan pertahankan dan jangan kita persulit mereka. Bila juga mereka tetap ingin di Nias Barat, yah kami lambaga DPRD menerima. <strong>[FIR]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/04/batas-wilayah-dan-pembangunan-kantor-pemerintahan-selesai-tahun-ini/" rel="bookmark" class="crp_title">Batas Wilayah dan Pembangunan Kantor Pemerintahan Selesai Tahun Ini</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/03/31-desa-baru-segera-dibentuk-di-kabupaten-nias/" rel="bookmark" class="crp_title">31 Desa Baru Segera Dibentuk di Kabupaten Nias</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/09/47-desa-se-kabupaten-nias-barat-akan-laksanakan-pilkades/" rel="bookmark" class="crp_title">47 Desa se Kabupaten Nias Barat akan Laksanakan Pilkades</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/lima-desa-kembali-ke-kabupaten-nias/" rel="bookmark" class="crp_title">Lima Desa Kembali ke Kabupaten Nias</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/01/kpu-nias-barat-catat-53-726-pemilih-tetap/" rel="bookmark" class="crp_title">KPU Nias Barat Catat 53.726 Pemilih Tetap</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-barat-pertanyakan-surat-dirjen-kemdagri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemkab Nias Dukung Pembentukan Kecamatan Idanömola</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idan%25c3%25b6mola</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 May 2012 02:11:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Arosökhi Waruwu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Idanömola]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sogae'adu]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembangan Wilayah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16364</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah daerah Kabupaten Nias mendukung penuh rencana pembentukan Kecamatan Idanömola. Dengan pemekaran mempercepat pelayanan publik dan dapat meningkatkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dikatakan Wakil Bupati Nias Barat Arosökhi Waruwu, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.30, di ruang kerjanya di Jl. Pelud Binaka, Km 9, Gunungsitoli Selatan.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16365" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idanomola/wakil-bupati-nias-arosokhi-waruwu-3/" rel="attachment wp-att-16365"><img class="size-medium wp-image-16365" title="Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu" src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/Wakil-Bupati-Nias-Arosokhi-Waruwu-300x224.jpg" alt="" width="300" height="224" /></a><p class="wp-caption-text">Wakil Bupati Nias Arosökhi Waruwu (kiri) menerima panitia pembentukan Kecamatan Idanömola, Rabu (16/5/2012).</p></div>
<p><strong>GUNUNGSITOLI  SELATAN, NBC </strong><strong>— </strong>Pemerintah daerah Kabupaten Nias mendukung penuh rencana pembentukan Kecamatan Idanömola. Dengan pemekaran mempercepat pelayanan publik dan dapat meningkatkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dikatakan Wakil Bupati Nias Barat Arosökhi Waruwu, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 16.30, di ruang kerjanya di Jl. Pelud Binaka, Km 9, Gunungsitoli Selatan.</p>
<p>“Pemkab Nias sangat mendukung rencana pembentukan Kecamatan Idanömola. Pemkab Nias cukup mengapresiasi masyarakat yang berinisiatif dalam pemekaran ini. Dengan rencana ini telah membantu Pemkab Nias dalam tugasnya mengembangkan kecamatan,” ujar Arosökhi kepada seluruh peserta audiensi pemekaran kecamatan.</p>
<p>Baik pemekaran desa maupun pemekaran kecamatan, menurut Arosökhi, tidak ada ruginya bagi pemerintah daerah, malah yang terjadi membantu pekerjaan pemerintah. “Bila berkas administrasi telah dilengkapi, panitia kiranya secepatnya diserahkan kepada pemerintah guna ditindaklanjuti,” ujarnya.</p>
<p><strong>Bekerja Sama dengan USU</strong></p>
<p>Kabid Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Pardin MH mengatakan untuk pemekaran Kecamatan Idanömola harus memenuhi syarat-syarat yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008.</p>
<p>Hal-hal yang harus dilengkapi panitia, antara lain, hasil-hasil rapat panitia, surat pernyataan dari kepala desa, BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengatakan ingin bergabung. Setelah berkas ini diterima Pemkab Nias, berdasarkan undang-undang pemekaran Pemkab Nias harus bekerja sama dengan salah satu Perguruan Tinggi untuk kajian akademik. Selama ini, Pemkab Nias bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).</p>
<p>“Seusai hasil kajian akademik keluar, Pemkab Nias meminta rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara,” Kata Pardin.</p>
<p>Kendala yang dihadapi Pemkab Nias dalam mempercepat pemekaran Kecamatan Idanömola di antaranya anggaran untuk itu belum tertampung pada ABPD 2012 serta meminta surat rekomendasi dari gubernur butuh waktu yang lama.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Nias Ronal Zai yang ikut beraudiensi mengatakan, pihaknya dari DPRD mendukung penuh rencana pemekaran ini. Bila perlu tahun ini semua kajian akademik dan rekomendasi gubernur dapat keluar. Untuk menanggulangi anggarannya, usul Ronal, baiknya Pemkab Nias dapat menganggarkan pada PABPD bulan mendatang.</p>
<p>Seperti diberitakan NBC sebelumnya, Bupati Nias Sökhi’atulö Laoli mengatakan, dalam Rencana Kerja Program Jangka Menengah Daerah  (RKPJMD) Kabupaten Nias direncanakan ada penambahan kecamatan baru sebanyak 3 kecamatan. Selain Idanömola, kecamatan yang juga segera akan dibentuk adalah Kecamatan Sogae’adu. <strong>[NDH]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/panitia-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola-dibentuk/" rel="bookmark" class="crp_title">Panitia Pembentukan Kecamatan Idanömola Dibentuk</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/03/dprd-desak-pemkab-nisel-resmikan-wilayah-pemekaran/" rel="bookmark" class="crp_title">DPRD Desak Pemkab Resmikan Wilayah Pemekaran</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/lima-desa-kembali-ke-kabupaten-nias/" rel="bookmark" class="crp_title">Lima Desa Kembali ke Kabupaten Nias</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/03/dprd-nias-barat-dukung-pembentukan-provinsi-nias/" rel="bookmark" class="crp_title">DPRD Nias Barat Dukung Pembentukan Provinsi Nias</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/03/pemkab-nias-susun-rkpd-tahun-2013/" rel="bookmark" class="crp_title">Pemkab Nias Susun RKPD Tahun 2013</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/pemkab-nias-dukung-pembentukan-kecamatan-idan%c3%b6mola/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dana pembangunan jalan sudah tersedia Rp 5 miliar. Jalan Alasa-Lahewa Timur terbengkalai. Kendalanya, Perbup Nias Utara belum turun.</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 17:11:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sebolo Lafi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16359</guid>
		<description><![CDATA[Ingat, uang kan &#8220;beranak&#8221;. Lumayan, kan! Related Posts:Dana Rp 5 Miliar Sudah Ada, Jalan Alasa-Lahewa Timur Tak Kunjung DibangunSebanyak 81.047 Pemilih Terdaftar dalam DPT Nias UtaraJalan “Hotmix” Persingkat Waktu Tempuh ke AlasaDana PNPM-MP Gunungsitoli 2011 Cair 100 PersenSMPN 3 Lahewa Timur Kekurangan Ruang Kelas dan Guru]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><p>Ingat, uang kan &#8220;beranak&#8221;. Lumayan, kan!</p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/" rel="bookmark" class="crp_title">Dana Rp 5 Miliar Sudah Ada, Jalan Alasa-Lahewa Timur Tak Kunjung Dibangun</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/01/sebanyak-81-047-pemilih-terdaftar-dalam-dpt-nias-utara/" rel="bookmark" class="crp_title">Sebanyak 81.047 Pemilih Terdaftar dalam DPT Nias Utara</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/02/jalan-beraspal-%e2%80%9chotmix%e2%80%9d-persingkat-waktu-tempuh-ke-alasa/" rel="bookmark" class="crp_title">Jalan “Hotmix” Persingkat Waktu Tempuh ke Alasa</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/01/dana-pnpm-mp-gunungsitoli-2011-cair-100-persen/" rel="bookmark" class="crp_title">Dana PNPM-MP Gunungsitoli 2011 Cair 100 Persen</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/05/smpn-3-lahewa-timur-kekurangan-ruang-kelas-dan-guru/" rel="bookmark" class="crp_title">SMPN 3 Lahewa Timur Kekurangan Ruang Kelas dan Guru</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dana Rp 5 Miliar Sudah Ada, Jalan Alasa-Lahewa Timur Tak Kunjung Dibangun</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 15:54:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16338</guid>
		<description><![CDATA[Pembangunan infrastruktur jalan dari Kecamatan Alasa menuju Kecamatan Lahewa Timur terhambat karena Peraturan Bupati Nias Utara belum turun. Pembangunan dengan biaya sebesar Rp 5 miliar tersebut seharusnya telah dimulai awal Februari 2012.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16339" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/jalan-menghubungkan-kecamatan-alasa-menuju-kecamatan-lahewa-timur/" rel="attachment wp-att-16339"><img class="size-medium wp-image-16339" title="Jalan Menghubungkan Kecamatan Alasa menuju Kecamatan Lahewa Timur." src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/Jalan-Menghubungkan-Kecamatan-Alasa-menuju-Kecamatan-Lahewa-Timur.-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Kondisi jalan yang menghubungkan Kecamatan Alasa menuju Kecamatan Lahewa Timur. | Foto NBC-Nitema Mendrofa :: Rabu (16/5/2012) </p></div>
<p><strong>ALASA, NBC </strong><em>—</em><strong> </strong>Pembangunan infrastruktur jalan dari Kecamatan Alasa menuju Kecamatan Lahewa Timur terhambat karena Peraturan Bupati Nias Utara belum turun. Pembangunan dengan biaya sebesar Rp 5 miliar tersebut seharusnya telah dimulai awal Februari 2012.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara Fonahia Telaumbanua kepada NBC, Rabu (16/5/2012) melalui telepon selulernya.</p>
<p>Fonahia Telaumbanua menjelaskan, dana anggaran pembangunan Jalan Alasa menuju Lahewa Timur sudah ada sebesar Rp 5 miliar. Seharusnya pengerjaan jalan tersebut dimulai awal Februari 2012, tetapi terkendala karena Peraturan Bupati Nias Utara belum turun.</p>
<p>“Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk itu sebelum peraturan bupati turun. Perbup tersebut persyaratan untuk memulai tahapan pengerjaan pembangunan Jalan Alasa menuju Lahewa Timur, termasuk pelaksanaan tender kepada rekanan,” ungkapnya.</p>
<p>Fonahia juga tidak mengetahui alasan mengapa peraturan bupati itu tidak kunjung turun dan kapan akan turun. Saat NBC mencoba menghubungi Bupati Nias Utara Edward Zega lewat telepon selulernya—untuk mengonfirmasi soal belum turunnya peraturan bupati tersebut, tetapi tidak aktif.</p>
<p>Menurut Fonahia, dapat dipastikan setelah Perbup Nias Utara turun,  pihaknya akan segera melakukan tender. Dan, diharapkan pengerjaan jalan tersebut dapat selesai dan dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.</p>
<p>“Pemerintah Kabupaten Nias Utara sangat menginginkan jalan tersebut dibangun secepatnya, selain dekat dengan pusat Kabupaten Nias Utara, juga memudahkan bagi masyarakat untuk memasarkan hasil pertaniannya,” ujar Fonahia</p>
<p>Pengamatan NBC, Rabu (16/5/2012), jalan dari Alasa menuju Lahewa Timur hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Meskipun demikian, kendaraan roda dua hanya bisa melintas jika musim kemarau karena sebagian besar jalannya belum dipasangi batu.</p>
<p>Ada enam desa yang dilalui dari Kecamatan Alasa menuju Kecamatan Lahewa Timur, yaitu Desa Banua Sibohou II, Desa Dahana, Desa Ononamölö, Desa Laowöwaga, Desa Lukhu Lase, dan Desa Tetehösi Sörömi.</p>
<p>Sementara itu, salah seorang warga Desa Ononamölö, Kecamatan Alasa, Heziduhu Zalukhu, menuturkan, sejak dulu hingga sekarang, belum ada niat pemerintah membangun infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Sedangkan batu yang terpasang di jalan itu bersumber dari dana pemberdayaan desa dan kelurahan (DPDK).</p>
<p>“Kami sangat senang bila ada rencana pembangunan jalan ini karena sudah sekian lama kami terbelakang dibanding kecamatan lain yang ada di Kabupaten Nias Utara. Kiranya ke depan pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat bukan sebaliknya,” ujar Heziduhu. <strong>[TEM]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-pembangunan-jalan-sudah-tersedia-rp-5-miliar-jalan-alasa-lahewa-timur-terbengkalai-kendalanya-perbup-nias-utara-belum-turun/" rel="bookmark" class="crp_title">Dana pembangunan jalan sudah tersedia Rp 5 miliar. Jalan Alasa-Lahewa Timur terbengkalai. Kendalanya, Perbup Nias Utara belum turun.</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/02/jalan-beraspal-%e2%80%9chotmix%e2%80%9d-persingkat-waktu-tempuh-ke-alasa/" rel="bookmark" class="crp_title">Jalan “Hotmix” Persingkat Waktu Tempuh ke Alasa</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/01/sebanyak-81-047-pemilih-terdaftar-dalam-dpt-nias-utara/" rel="bookmark" class="crp_title">Sebanyak 81.047 Pemilih Terdaftar dalam DPT Nias Utara</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/12/warga-diimbau-satukan-persepsi-bangun-alasa/" rel="bookmark" class="crp_title">Warga Diimbau Satukan Persepsi Bangun Alasa</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/05/smpn-3-lahewa-timur-kekurangan-ruang-kelas-dan-guru/" rel="bookmark" class="crp_title">SMPN 3 Lahewa Timur Kekurangan Ruang Kelas dan Guru</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dana-rp-5-miliar-sudah-ada-jalan-alasa-lahewa-timur-tak-kunjung-dibangun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SMP Negeri 4 Alasa Butuh Perhatian Pemkab Nias Utara</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 14:24:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16331</guid>
		<description><![CDATA[ALASA, NBC – Kepala SMP Negeri 4 Alasa Samueli Zalukhu mengeluhkan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan karena hanya memiliki dua ruangan kelas dan kekurangan tenaga pendidik. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah Nias Utara untuk memperhatikan  sekolah ini. “Saya sudah melaporkan kondisi sekolah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, namun hingga saat ini belum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><div id="attachment_16332" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara/inilah-kondisi-smpn-4-alasa/" rel="attachment wp-att-16332"><img class="size-medium wp-image-16332" title="Inilah kondisi SMPN 4 Alasa." src="http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2012/05/Inilah-kondisi-SMPN-4-Alasa.-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><p class="wp-caption-text">Inilah kondisi SMPN 4 Alasa, Kabupaten Nias Utara.</p></div>
<p><strong>ALASA, NBC – </strong>Kepala SMP Negeri 4 Alasa Samueli Zalukhu mengeluhkan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan karena hanya memiliki dua ruangan kelas dan kekurangan tenaga pendidik. Ia meminta kepada Pemerintah Daerah Nias Utara untuk memperhatikan  sekolah ini.</p>
<p>“Saya sudah melaporkan kondisi sekolah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, namun hingga saat ini belum ada realisasi,” ujar Samueli kepada NBC, Rabu (16/5/2012) di ruangannya.</p>
<p>Samueli menjelaskan, SMP Negeri 4 Alasa, telah berdiri sejak 2007. Saat ini, jumlah siswa sebanyak 123 orang. Sedangkan tenaga pendidik ada 11 orang guru tidak tetap (GTT) dan belum ditempatkan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali kepala sekolah.</p>
<p>“Dua lokal sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Nias (sebelum pemekaran) pada 2007. Dan, dua lokal gedung darurat dibangun oleh masyarakat setempat. Namun sampai saat ini, belum ada pembangunan penambahan ruangan belajar dari pemerintah,” tuturnya.</p>
<p>Samueli berharap, Pemerintah Kabupaten Nias Utara memperhatikan kondisi SMP Negeri 4 Alasa, dengan membangun gedung sekolah dan menambahkan ruang kelas yang layak bagi siswa, juga diharapkan untuk menempatkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p>
<p>Pengamatan NBC, Rabu (16/5/2012),, dua lokal yang tersedia di sekola tersebut, tidak mampu menampung jumlah siswa sebanyak 123 orang. Karena terpaksa, siswa yang menuntut ilmu di sekolah itu memanfaatkan ruangan yang ada, meskipun sudah tidak layak sebagai tempat belajar.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Fanotona Zega yang dihubungi NBC melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mensurvei sekolah.</p>
<p>“Sekolah di Kabupaten Nias Utara, memang masih banyak yang perlu dibangun. Dinas Pendidikan Nias Utara terus memperhatikan hal itu. Hanya saja, butuh proses karena keterbatasan dana yang ada. Sementara untuk tenaga pendidik, sedang diusulkan ke Mendikbud, tetapi hal ini jangan terlalu kita harapkan. Guru tidak tetap (GTT) yang ada  di sekolah tersebut saja yang harus diberdayakan,” ujar Fanotona. <strong>[TEM]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/06/sma-negeri-1-alasa-kekurangan-fasilitas/" rel="bookmark" class="crp_title">SMA Negeri 1 Alasa Kekurangan Fasilitas</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/05/smpn-3-lahewa-timur-kekurangan-ruang-kelas-dan-guru/" rel="bookmark" class="crp_title">SMPN 3 Lahewa Timur Kekurangan Ruang Kelas dan Guru</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/05/tahun-2013-kondisi-sd-sohoya-akan-diperhatikan/" rel="bookmark" class="crp_title">Tahun 2013, Kondisi SD Sohoya Akan Diperhatikan</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/05/smp-negeri-4-idanogawo-butuh-perhatian-pemerintah/" rel="bookmark" class="crp_title">SMP Negeri 4 Idanogawo Butuh Perhatian Pemerintah</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/01/pembukaan-kembali-sdn-mida-belum-pasti/" rel="bookmark" class="crp_title">Pembukaan Kembali SDN Mida Belum Pasti</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/smpn-4-alasa-butuh-perhatian-pemkab-nias-utara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPRD Imbau Bupati Nias Barat Selesaikan Raperda RPJMD</title>
		<link>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dprd-imbau-bupati-nias-barat-selesaikan-raperda-rpjmd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-imbau-bupati-nias-barat-selesaikan-raperda-rpjmd</link>
		<comments>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dprd-imbau-bupati-nias-barat-selesaikan-raperda-rpjmd/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 May 2012 11:07:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Redaksi04</dc:creator>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.nias-bangkit.com/?p=16324</guid>
		<description><![CDATA[DPRD mengimbau Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan karena hal itu merupakan induk perencanaan pembangunan daerah, sehingga arah perencanaan, strategi dan kebijakan dapat dilaksanakan sepenuhnya.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<fb:like href='http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dprd-imbau-bupati-nias-barat-selesaikan-raperda-rpjmd/' send='false' layout='standard' show_faces='true' width='450' height='65' action='like' colorscheme='light' font='lucida+grande'></fb:like><p><strong>MANDREHE</strong><strong>, NBC </strong><strong>— </strong>DPRD mengimbau Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan karena hal itu merupakan induk perencanaan pembangunan daerah, sehingga arah perencanaan, strategi dan kebijakan dapat dilaksanakan sepenuhnya.</p>
<p>Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Firman Kudus Daeli, kepada NBC, Rabu (16/5/2012), di rumahnya di Simpang Tiga Lahömi, Kecamatan Lahömi.</p>
<p>“Bila tidak ingin kehilangan arah pembangunan, diimbau Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö segera menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD periode 2011-2016 sehingga arah perencanaan, strategi, dan kebijakan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat sepenuhnya dilaksanakan,” ujar Firman Kudus.</p>
<p>Menurut Firman Kudus, Perda tentang RPJMD merupakan induk perencanaan pembangunan daerah dan juga sebagai indikator laporan perkembangan tahunan bupati dalam mewujudkan visi-misi yang merupakan janji politik kepada masyarakat yang direalisasikan dalam program dan kegiatan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” tuturnya.</p>
<p>Firman Kudus mengatakan, selain belum ditetapkannya Perda RPJMD periode 2011-2016, juga Perda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang di dalamnya mengatur pelayanan minimum pemerintah daerah kepada masyarakat belum ditetapkan.</p>
<p>“Akibatnya, arah perencanaan, strategi, dan kebijakan pembangunan dalam mewujudkan visi-misi bupati sebagai janji politik dan politik kepada masyarakat tidak terarah juga pengisian personel pejabat dalam jabatan tertentu tidak maksimal,” ujar Firman Kudus.</p>
<p>Selain itu,  Firman menambahkan, tidak tersedianya infrastruktur dan prasarana pemerintah daerah, yaitu gedung pemerintah sebagai tempat pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, bahkan sikap pemerintah daerah  mengembalikan dana sebesar Rp 7,9 miliar kepada pemerintah pusat tidaklah merupakan  sesuatu yang dibanggakan.</p>
<p>“Beberapa hal yang tidak mampu diselenggarakan sangat berdampak pada penilaian daerah otonomi baru yang telah dibuktikan dengan penurunan nilai penyelenggaraan otonomi daerah Kabupaten Nias Barat dengan predikat kurang baik,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Firman, bila tidak ingin menjadi pemicu percepatan pengembalian penggabungan Kabupaten Nias Barat pada Kabupaten Nias (Induk), bupati segera melakukan langkah-langkah untuk mencari solusi. “Kita berharap kepada Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö segera melakukan langkah-langkah penanganan berupa solusi pemecahan masalah bila tidak ingin menjadi pemicu percepatan pengembalian penggabungan Kabupaten Nias Barat ke Kabupaten Nias (Induk),” tegasnya.</p>
<p>Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Nias Barat Simesono Hia, beberapa waktu lalu, mengatakan kepada NBC, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut sejak September 2011.</p>
<p>“Pemerintah daerah sudah menyampaikan rancangan peraturan daerah dimaksud sejak September 2011, tetapi hingga kini belum dibahas oleh DPRD dan kita tidak tahu kenapa tidak dibahas,” ujar Simesono. <strong>[FIR]</strong></p>
<div id="crp_related"><h3>Related Posts:</h3><ul><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/11/bupati-nias-sampaikan-ranperda-rpjmd-2011-2016/" rel="bookmark" class="crp_title">Bupati Nias Sampaikan Ranperda RPJMD 2011-2016</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/11/bupati-nias-minta-skpd-proaktif-mendukung-rpjmd-2011-2016/" rel="bookmark" class="crp_title">Bupati Nias Minta SKPD Proaktif Mendukung RPJMD 2011-2016</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2012/04/%e2%80%9ckurang-baik%e2%80%9d-bupati-nias-barat-berkoordinasi/" rel="bookmark" class="crp_title">“Kurang Baik”, Bupati Nias Barat Berkoordinasi</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/07/rpjmd-nias-barat-prioritaskan-kebutuhan-vital-masyarakat/" rel="bookmark" class="crp_title">RPJMD Nias Barat Prioritaskan Kebutuhan Vital Masyarakat</a></li><li><a href="http://www.nias-bangkit.com/2011/11/apbd-kota-gunungsitoli-disepakati-sebelum-akhir-tahun/" rel="bookmark" class="crp_title">APBD Kota Gunungsitoli Disepakati Sebelum Akhir Tahun</a></li></ul></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.nias-bangkit.com/2012/05/dprd-imbau-bupati-nias-barat-selesaikan-raperda-rpjmd/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

